Skip to content
Adat Indonesia

Adat Indonesia

Kumpulan Artikel Adat Indonesia

  • Home
  • Contact Us
  • Techno
  • Lifestyle
  • Informasi
  • Kuliner
  • Toggle search form

Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi, Paling Mahal Rp10 Juta per Meter

Posted on December 16, 2022 By admin No Comments on Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi, Paling Mahal Rp10 Juta per Meter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah dari negara ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, sebagaimana presiden sebelumnya. Adapun lokasi rumah pemberian negara untuk Jokowi, berada di tepi jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, harga tanah di sepanjang Adi Sucipto mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

Menurutnya, lokasi lahan yang akan digunakan untuk dibangun rumah Presiden Joko Widodo setelah pensiun di sekitar perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan. "Masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " papar dia. Diketahui, pemberian rumah kepada Jokowi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Perpres tersebut tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024. Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024.

Rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rumah untuk SBY berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Tak hanya SBY, Presiden ke 5 RI yakni Megawati Soekarnoputri juga menerima rumah dari negara.

Lantas, di mana lokasi rumah Megawati Soekarnoputri? Rumah pemberian negara untuk Megawati Soekarnoputri berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara mengatakan, rumah tersebut merupakan bentuk penghormatan negara kepada Megawati Soekarnoputri yang telah memimpin Indonesia beberapa tahun lalu.

Pemberian rumah untuk Megawati Soekarnoputri sebelumnya diatur dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. "Ini perintah UU Nomor 7 Tahun 1978." "Kalau kita tak kasih rumah itu, nanti melanggar UU," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/4/2008), dilansir Kompas.com.

Hatta Rajasa menambahkan, dalam pemberian rumah, mantan presiden dan wakil presiden mendapat keleluasaan untuk memilih. "Biasanya diberikan kebebasan untuk memilih sepanjang tidak melebihi Rp 20 miliar." "Kalau melebihi Rp 20 miliar, sisanya dibayar sendiri," jelas dia.

Dalam Undang undang tersebut di Bab III Pasal 8, disebutkan bahwa mantan presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. Selanjutnya, di Pasal 13 menyebut janda/duda mantan presiden dan wakil presiden, juga diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. Selain rumah, mantan presiden dan wakil presiden juga mendapat pengobatan penuh dari negara, termasuk keluarga.

Sesuai Undang undang, mantan presiden dan wakil presiden juga berhak memiliki pengawalan melekat dari negara. Hak pensiun mendapatkan rumah dari negara juga diberikan kepada Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Meskipun Gus Dur baru menjalani masa periode jabatan sebentar, yakni 1999 2001, Gus Dur tetap mendapatkan rumah dan segala fasilitas yang telah disebutkan di atas.

Hanya saja, Gus Dur memilih untuk tidak mendapatkan rumah. Mengutip Setneg.go.id, Gus Dur lebih memilih menggantikan hak rumah menjadi nominal. Mantan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menjelaskan, besaran uang yang diberikan untuk mengganti hak rumah untuk Gus Dur sebanyak Rp 20 miliar.

"Semua mantan Presiden berhak mendapatkan, termasuk Gus Dur." "Tapi Gus Dur lebih memilih mengambil uang daripada rumah." "Pak Hamzah Haz sudah mengambil rumah. Karena itu perintah UU,"

Saat tidak menjabat sebagai presiden, Gus Dur memilih pulang ke Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah keluar dari Istana. Sebagaimana diketahui, setelah kekuasaannya dicabut oleh wakil rakyat melalui Sidang Istimewa, Gus Dur meninggalkan Istana. Kendati demikian, keluarnya pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini dari Istana justru disambut oleh lautan manusia yang berkumpul di depan Istana.

Mereka mengantarkan kepulangan Gus Dur ke Ciganjur, kediaman pribadinya. Termasuk para kiai dan mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ikut mendampingi Gus Dur meninggalkan Istana.

Nasional Tags:colomadu, jawa tengah, jokowi, megawati, nasional, rumah pemberian negara, susilo bambang yudhoyono (sby), umum

Post navigation

Previous Post: Demi Konser Tunggal, Raisa Tolak Tawaran Manggung Awal Tahun 2023
Next Post: Siswi SMA di Deliserdang Dibunuh Pria yang Dikenalnya di FB, Motif hingga Firasat Ibu Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • May 2026
  • March 2026
  • November 2025
  • October 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • December 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • May 2023
  • December 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Informasi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Piala-dunia-2022
  • Regional
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno
Seedbacklink

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2026 Adat Indonesia.

Powered by PressBook WordPress theme