Skip to content
Adat Indonesia

Adat Indonesia

Kumpulan Artikel Adat Indonesia

  • Home
  • Contact Us
  • Techno
  • Lifestyle
  • Informasi
  • Kuliner
  • Toggle search form

Inilah Perbedaan DPR dan DPRD dari Tugas dan Fungsinya, Kaum Millineal Harus Tahu!

Posted on February 23, 2024 By admin No Comments on Inilah Perbedaan DPR dan DPRD dari Tugas dan Fungsinya, Kaum Millineal Harus Tahu!

DPR dan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya berasal dari partai politik peserta pemilihan umum dan dipilih melalui pemilihan umum. Kaum millineal tahu gak DPR dan DPRD merupakan sama-sama Lembaga perwakilan rakyat? Lalu apa bedanya?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu lembaga negara yang berperan dalam perwakilan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota.

Setelah merangkum dari sumber terpecaya, berikut adalah perbedaan DPR dan DPRD dari tugas dan fungsinya.

  • Perbedaan DPR dan DPRD dari Tugas dan Wewenang

Berikut ini wewenang dan tugas DPD yang diatur dalam Pasal 249:

  1. Mengajukan rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah ke DPR.
  2. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
  3. Menyusun program legislasi nasional yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  4. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Aturan terkait wewenang dan tugas DPRD tercantum dalam pasal 317, berikut di antaranya:

  1. Membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur.
  2. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur atau wakil gubernur kepada presiden melalui mendagri.
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.
  4. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi.
  • Perbedaan DPR dan DPRD dari Fungsinya
  • Fungsi DPR
  1. DPR memiliki tugas utama dalam pembuatan, pembahasan, dan pengesahan undang-undang.
  2. DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif. Mereka melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelaksanaan program-program pemerintah, serta kinerja menteri dan pejabat pemerintahan lainnya.
  3. DPR memiliki peran dalam penetapan dan pengawasan anggaran negara. Mereka membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah.
  4. DPR memiliki fungsi dalam hubungan luar negeri. Mereka mengawasi dan memberikan persetujuan terhadap perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia.
  5. Mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional.
  6. DPR terlibat dalam proses pembentukan kabinet. Setelah pemilihan umum, partai politik yang memiliki kursi di DPR dapat mengusulkan calon menteri kepada presiden.
  7. DPR juga berfungsi sebagai tempat dialog politik antara partai politik yang ada di dalamnya. Mereka membahas dan merumuskan kebijakan politik serta berpartisipasi dalam pembahasan isu-isu penting di tingkat nasional.
  • Fungsi DPRD
  1. Fungsi Legislasi

Yang dimaksud fungsi legislasi ini adalah fungsi DPRD dalam membentuk peraturan daerah, yang sudah menjadi tugas dan kewenangan dari DPRD sebagai perwujudan dari DPRD selaku pemegang kekuasaan legislative di daerah-daerah.

  1. Fungsi Anggaran

Sesuai dengan namanya, fungsi anggaran meliputi pembahasan mengenai anggaran belanja dan juga pendapatan daerah. Hal ini dilaksakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah.

  1. Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan merupakan fungsi dari DPRD, dimana DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.

 

 

Nasional Tags:DPR dan DPRD, Perbedaan DPR, Perbedaan DPR dan DPRD

Post navigation

Previous Post: Promo Raize Terbaru dan Kelengkapan Spesifikasinya!
Next Post: Inilah 7 Cara Screenshot di Laptop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • May 2026
  • March 2026
  • November 2025
  • October 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • December 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • February 2024
  • December 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • May 2023
  • December 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Informasi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Piala-dunia-2022
  • Regional
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno
Seedbacklink

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Copyright © 2026 Adat Indonesia.

Powered by PressBook WordPress theme